MALUT MEMILIKI 74 WARISAN BUDAYA TAK BENDA DIAKUI SECARA NASIONAL

MALUT MEMILIKI 74 WARISAN BUDAYA TAK BENDA DIAKUI SECARA NASIONAL

Views: 11

HobersNewes, Jakarta- Kepala Dinas Pendidikan Maluku Utara, Abubakar Abdulah mengatakan bahwa hingga saat ini Maluku Utara telah memiliki 74 Warisan Budaya Tak Benda. Ini adalah kerja kolektif pemerintah daerah di seluruh Maluku Utara. Kami menyampaikan terima kasih atas sinergi dan kolaborasi semua pihak.

Hal ini disampaikannya disaat acara Apresiasi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2025 yang digelar di Kementerian Kebudayaan RI, Jakarta, Senin (15/12).

Menurut mantan Sekwan ini, bahwa Provinsi Maluku Utara kembali menorehkan prestasi di bidang kebudayaan. Sebanyak 10 Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) asal Maluku Utara resmi ditetapkan oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia pada tahun 2025. Ini berarti sudah 74 WBTB yang diakui secara nasional.

Penghargaan 10 WBTB ini langsung diserahkan  Mentyeri Kebudayaan RI, Fadli Zon dan diterima Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah, yang hadir mewakili Gubernur Maluku Utara.

Sepuluh WBTB yang ditetapkan berasal dari berbagai kabupaten dan kota di Maluku Utara, yakni Dabu-dabu Bacan, Andara, Edat, Batutuk Tautang Balik, Kampkang Bacan, Bavaturung Skombor, Bahasa Ternate, Ngogu Adat, Tuala Lipa, serta Arwahan Gamrange.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara, Abubakar Abdullah, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan buah dari kerja bersama antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan pemerintah kabupaten/kota se-Maluku Utara.

“Alhamdulillah, hingga saat ini Maluku Utara telah memiliki 74 WBTB. Ini adalah kerja kolektif pemerintah daerah di seluruh Maluku Utara. Kami menyampaikan terima kasih atas sinergi dan kolaborasi semua pihak,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara dengan kekayaan budaya yang sangat besar. Karena itu, seluruh elemen bangsa memiliki tanggung jawab untuk memelihara, melindungi, dan memanfaatkan warisan budaya agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk terus mengusulkan WBTB nasional agar dapat ditingkatkan menjadi Warisan Budaya Takbenda Dunia (UNESCO). Selain itu, Fadli menekankan pentingnya pengembangan ekosistem kuliner tradisional yang telah ditetapkan sebagai WBTB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *